Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Dapodik » Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

Validasi tunjangan guru tahap 1 resmi selesai dilakukan. Berdasarkan laporan terbaru dari Ditjen GTK Kemdikbudristek melalui sistem SIM Tunjangan (SIMTUN), tercatat lebih dari 30% calon penerima tunjangan sudah dinyatakan valid. Angka ini menjadi sinyal positif bagi guru yang menunggu pencairan tunjangan profesi, meskipun sebagian besar masih menunggu proses berikutnya.

✅ Siapa yang Sudah Valid di Tahap 1?

Guru yang termasuk Kategori A1, yaitu mereka yang mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu, termasuk guru wali kelas. Kategori ini diprioritaskan karena secara regulasi telah memenuhi syarat utama penerima tunjangan profesi sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

⚠️ Hal Penting yang Wajib Dicek Guru

Agar proses validasi tidak terkendala, guru diminta memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Penugasan wali kelas wajib diisi, kecuali untuk TK dan SD.

  2. ASN pastikan NIP sudah valid sesuai data BKN.

  3. Cocokkan pangkat/golongan terakhir di Dapodik dengan data di BKN.

  4. PPPK harus mengisi golongan khusus PPPK (bukan PNS).

  5. Perubahan nomor rekening harus segera dilaporkan ke operator SIMTUN di kabupaten/kota atau provinsi.

  6. Jika gaji pokok tidak sesuai, biasanya disebabkan oleh kesalahan input Dapodik, NIP tidak valid, atau data BKN belum ditarik.

⌛ Masih Dalam Proses Validasi (Tahap Lanjutan)

  • Kepala Sekolah

  • Guru Muatan Lokal

  • Guru Mapel PKL SMK

  • Guru Honor di Sekolah Negeri

  • Guru dengan penugasan TTU (Kategori A3)

  • Guru dengan penugasan TTLE (Kategori A2)

  • Guru di sekolah kecil

📝 Catatan Penting untuk Guru dan Operator

Selama SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) belum terbit, data guru belum terkunci. Artinya, masih ada kesempatan untuk memperbaiki data di Dapodik. Guru diimbau untuk rutin melakukan cek dan ricek, agar tidak terjadi keterlambatan validasi.

📌 Sumber Resmi:

  • Direktorat Jenderal GTK Kemdikbudristek – SIMTUN GTK

  • Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pemberian Tunjangan Profesi

🌐 Kesimpulan

Proses validasi tunjangan guru tahap 1 menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan lebih dari 30% data sudah valid, diharapkan tahap berikutnya berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Bagi guru yang belum masuk tahap validasi, penting untuk memastikan seluruh data di Dapodik sesuai dengan ketentuan agar pencairan tunjangan tidak tertunda.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Resmi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025

    Jadwal Resmi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025

    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025. Survei ini menjadi bagian penting dari Asesmen Nasional (AN), yang tidak hanya menilai capaian akademik, tetapi juga iklim, budaya, serta lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan. 🎯 Mengapa Sulingjar Penting? Sulingjar memberikan gambaran nyata mengenai: Seberapa aman, inklusif, dan kondusif […]

  • Aplikasi Simulasi & Replikator RAB BOSP – Solusi Cerdas Perencanaan Dana BOS
    BOS

    Aplikasi Simulasi & Replikator RAB BOSP – Solusi Cerdas Perencanaan Dana BOS

    • 0Komentar

    Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan tantangan besar bagi banyak sekolah di Indonesia. Mulai dari tahap perencanaan, distribusi, hingga monitoring realisasi, seringkali terjadi kebingungan, pemborosan, atau bahkan salah alokasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, hadir sebuah inovasi berupa Aplikasi Simulasi & Replikator RAB BOSP. Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu sekolah menyusun, menghitung, dan memantau […]

  • PPG Prajabatan vs PPG Dalam Jabatan 2025

    PPG Prajabatan vs PPG Dalam Jabatan 2025

    • 0Komentar

    Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi guru yang ingin meningkatkan kompetensi melalui PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Banyak guru yang masih bingung perbedaan kedua program ini serta bagaimana strategi untuk sukses. Artikel ini akan membahas:  Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan Aspek PPG Prajabatan PPG Dalam Jabatan Peserta Calon guru baru, lulusan S1 […]

  • Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 – Info Terbaru & Panduan Lengkap

    Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 – Info Terbaru & Panduan Lengkap

    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui laman resmi PPG Guru Tertentu membuka Seleksi Administrasi PPG Periode 3 Tahun 2025 bagi guru yang memenuhi syarat namun belum memperoleh sertifikat pendidik. Pendaftaran dimulai 8 September 2025 dan ditutup 1 Oktober 2025. PPG Kemendikdasmen+2Pojoksatu+2 🕒 Jadwal Penting 8 September – 1 Oktober 2025: Periode pendaftaran seleksi administrasi. […]

  • Panduan Lengkap Pencairan Tunjangan Sertifikasi dan Insentif Guru 2025

    Panduan Lengkap Pencairan Tunjangan Sertifikasi dan Insentif Guru 2025

    • 0Komentar

    Pencairan Tunjangan Sertifikasi dan Insentif Guru 2025 Bagi guru, tunjangan sertifikasi merupakan salah satu bentuk apresiasi dan insentif atas profesionalisme dalam mengajar. Di tahun 2025, proses pencairan tunjangan dan insentif mengalami beberapa pembaruan. Banyak guru masih bingung mengenai syarat, prosedur, dan tips agar pencairan berjalan lancar. Artikel ini akan membahas:  Apa Itu Tunjangan Sertifikasi dan […]

  • Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK Terbaru 2025/2026

    Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK Terbaru 2025/2026

    • 0Komentar

    Apa Itu NUPTK? Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK bersifat permanen, tidak berubah meskipun pendidik berpindah sekolah atau jabatan. Dengan memiliki NUPTK, guru berhak mengikuti program-program pemerintah, seperti: Sertifikasi guru Tunjangan profesi Kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi Oleh karena itu, memahami syarat dan […]

expand_less