Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PPG » DALJAB » Siap-Siap Penarikan Data Tahap 2: Panduan Lengkap & Checklist Wajib (TTU, TTLE, KSPS, Muatan Lokal, PKL SMK, ASN 2025)

Siap-Siap Penarikan Data Tahap 2: Panduan Lengkap & Checklist Wajib (TTU, TTLE, KSPS, Muatan Lokal, PKL SMK, ASN 2025)

Mengapa Ini Penting?

Dalam beberapa hari ke depan, sistem akan melakukan penarikan data tahap 2. Agar data sekolah Anda terbaca valid dan tidak terkendala verifikasi, pastikan setiap komponen berikut sudah lengkap, sinkron, dan siap tarik. Fokus kita ada pada:

  1. Kepala Sekolah, 2) TTU (kategori A3), 3) TTLE (kategori A2), 4) Muatan Lokal, 5) PKL di SMK, dan 6) ASN 2025 (SPMT sebelum Juli 2025).

Artikel ini menyajikan checklist, langkah teknis, dan tips validasi agar proses berjalan mulusβ€”tanpa revisi berulang.

Siapa yang Terdampak?

  • Kepala Sekolah (SMP/SMA/SMK): memastikan struktur organisasi, wali kelas, dan akun/entri KSPS aktif.

  • Guru TTU (A3): minimal 12 jam tatap muka + tetap tugas wali kelas.

  • Guru TTLE (A2): minimal 16 jam tatap muka + tetap tugas wali kelas.

  • Muatan Lokal: mapel mulok tercatat pada struktur kurikulum dan memiliki guru pengampu.

  • PKL di SMK: data industri, jadwal/durasi, pembimbing, dan penilaian terisi.

  • ASN 2025: SPMT sebelum Juli 2025, serta data ASN sinkron dengan BKN (pangkat/golongan terutama).

11 Hal yang Wajib Diperhatikan (Ringkas tapi Tegas)

  1. Semua siswa harus memiliki Wali Kelas

    • Cek per rombel: tidak boleh ada rombel tanpa wali.

    • Jika guru wali berhalangan, tetapkan pengganti sementara.

  2. TTU (A3) β‰₯ 12 jam tatap muka + tetap mendapat tugas Wali Kelas

    • Jam dihitung pada rombel induk yang diakui. Pastikan jadwal tidak bentrok.

  3. TTLE (A2) β‰₯ 16 jam tatap muka + tetap tugas Wali Kelas

    • Periksa distribusi jam agar tidak tersebar di rombel non-induk.

  4. Kepala Sekolah harus masuk aplikasi KSPS

    • Pastikan profil lengkap dan status aktif. Tautan akun jangan ganda.

  5. SK penugasan TTU/TTLE masih berlaku

    • TMT paling lama 1 Januari 2025. Arsipkan salinan digital di drive sekolah.

  6. Guru BK tetap wajib mendapat penugasan Wali Kelas

    • Pastikan penugasan tercatat; tidak cukup β€œmembantu” tanpa SK/penetapan.

  7. Mengajar di Non-Induk tidak diakui

    • Jam sah hanya dari sekolah induk. Tandai non-induk sebagai tambahan yang tidak dihitung minimal jam.

  8. Guru Bahasa Inggris di SD

    • Boleh mengajar sebagai Guru Kelas atau Guru Bahasa Inggrisβ€”pilih skema yang paling kuat secara jam.

  9. Mapel Koding

    • Menunggu regulasi linieritas. Catat sebagai opsional; jangan memaksakan untuk memenuhi jam minimal.

  10. Guru Seni Budaya boleh mengajar di SD (kumer)

  • Valid jika jam cukup dan penugasan jelas pada struktur kurikulum.

  1. ASN 2025: Update Data ASN & Sinkron BKN

  • Pastikan pangkat/golongan tepat, NIP konsisten, dan SPMT terunggah sebelum Juli 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

    Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

    • 0Komentar

    Validasi tunjangan guru tahap 1 resmi selesai dilakukan. Berdasarkan laporan terbaru dari Ditjen GTK Kemdikbudristek melalui sistem SIM Tunjangan (SIMTUN), tercatat lebih dari 30% calon penerima tunjangan sudah dinyatakan valid. Angka ini menjadi sinyal positif bagi guru yang menunggu pencairan tunjangan profesi, meskipun sebagian besar masih menunggu proses berikutnya. βœ… Siapa yang Sudah Valid di […]

  • SimulasI RAB BOS
    BOS

    SimulasI RAB BOS

    • 0Komentar

    Pengenalan Aplikasi Simulasi RAB BOS adalah sebuah solusi digital yang dirancang khusus untuk membantu sekolah dan lembaga pendidikan dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan format Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini mengikuti pedoman terbaru Permendagri tentang pengelolaan dana BOS dan […]

  • Perbedaan Smart TV dan Papan Interaktif (IFP) untuk Pembelajaran Modern

    Perbedaan Smart TV dan Papan Interaktif (IFP) untuk Pembelajaran Modern

    • 0Komentar

    Perbedaan Smart TV dan Papan Interaktif

    Smart TV untuk pembelajaran

    Papan Interaktif (IFP) di kelas

    Smart Classroom Indonesia

    Teknologi pembelajaran modern

  • Pengumuman Resmi: Jadwal dan Linimasa Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

    Pengumuman Resmi: Jadwal dan Linimasa Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

    • 0Komentar

    Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali dilaksanakan pada tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan kompetensi guru dan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat PPG Kemendikdasmen, telah dirilis linimasa pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025. Artikel ini akan membahas […]

  • PayPrint Pro v12 – Aplikasi PPOB & Cetak Struk Modern

    PayPrint Pro v12 – Aplikasi PPOB & Cetak Struk Modern

    • 0Komentar

    Di era digital, kebutuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan semakin meningkat. Mulai dari token listrik PLN, paket internet, pulsa, PDAM, hingga iuran BPJS, semua bisa dikelola dengan cepat melalui satu aplikasi. PayPrint Pro v12 hadir sebagai solusi inovatif yang menggabungkan sistem pembayaran modern (PPOB) dengan fitur cetak struk otomatis menggunakan berbagai jenis printer, baik thermal, […]

expand_less