Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PPG » DALJAB » Siap-Siap Penarikan Data Tahap 2: Panduan Lengkap & Checklist Wajib (TTU, TTLE, KSPS, Muatan Lokal, PKL SMK, ASN 2025)

Siap-Siap Penarikan Data Tahap 2: Panduan Lengkap & Checklist Wajib (TTU, TTLE, KSPS, Muatan Lokal, PKL SMK, ASN 2025)

Langkah Teknis di Aplikasi (Praktis & Tertib)

A. Dapodik / Sistem Data Sekolah

  • Rombel & Wali Kelas: buka data rombongan belajar → tetapkan wali kelas → simpan → validasi.

  • Distribusi Jam: pastikan TTU 12 jam dan TTLE 16 jam tercatat di rombel induk.

  • Muatan Lokal:

    1. aktifkan di struktur kurikulum,

    2. pilih guru pengampu yang linier,

    3. masukkan alokasi jam per minggu.

  • BK & Seni Budaya: buat penugasan resmi dalam rombel/layanan yang diakui.

  • Bahasa Inggris SD: tentukan sebagai Guru Kelas atau Guru Bahasa Inggris—hindari duplikasi.

B. KSPS (Kepala Sekolah)

  • Pastikan akun Kepala Sekolah terdaftar dan aktif.

  • Lengkapi profil, SK pengangkatan, dan data pelengkap yang diminta.

C. PKL untuk SMK

  • Input nama industri, alamat, periode (mulai–selesai), durasi jam, pembimbing sekolah/DU/DI, dan instrumen penilaian.

  • Lampirkan dokumen kerjasama (jika diminta) untuk memperkuat validitas.

D. ASN 2025 – Sinkron BKN

  • Perbarui pangkat/golongan, unit kerja, dan riwayat jabatan sesuai BKN.

  • Unggah/arsipkan SPMT sebelum Juli 2025.

  • Cocokkan nama, NIP, tmt, dan pendidikan terakhir agar identik antar sistem.

Validasi Jam & Penugasan: Cara Hitung yang Aman

Contoh TTU (A3) – Minimal 12 JP

  • IPA Kelas 7A: 4 JP

  • IPA Kelas 7B: 4 JP

  • IPA Kelas 8A: 4 JP
    Total: 12 JP (✅ memenuhi)
    + Tugas Wali Kelas: mis. Wali 7A (✅)

Contoh TTLE (A2) – Minimal 16 JP

  • Matematika 10A: 4 JP

  • Matematika 10B: 4 JP

  • Matematika 11A: 4 JP

  • Matematika 11B: 4 JP
    Total: 16 JP (✅ memenuhi)
    + Tugas Wali Kelas: mis. Wali 10B (✅)

Tips:

  • Hindari jam di non-induk untuk memenuhi minimal.

  • Jika kekurangan jam, atur ulang rombongan belajar atau gabungkan rombel kecil secara resmi.

  • Simpan SK penugasan terbaru (TTU/TTLE/Wali Kelas) di folder bersama yang mudah diakses.

Checklist Siap Tarik (Copy–Paste & Centang)

Struktur & Organisasi

  • Semua rombel memiliki Wali Kelas.

  • Kepala Sekolah aktif di KSPS (profil + dokumen lengkap).

Jam Mengajar

  • TTU (A3) ≥ 12 JP tatap muka di induk.

  • TTLE (A2) ≥ 16 JP tatap muka di induk.

  • Guru BK mendapat tugas wali kelas.

  • Seni Budaya di SD tercatat (kumer) jika jam cukup.

  • Bahasa Inggris SD ditetapkan peran jelas (Guru Kelas/Guru Bahasa Inggris).

  • Mapel Koding dicatat, tanpa mengandalkan linieritas (menunggu regulasi).

Dokumen & Kepegawaian

  • SK TTU/TTLE masih berlaku (TMT ≤ 1 Jan 2025).

  • SPMT ASN 2025 tersimpan dan bertanggal sebelum Juli 2025.

  • Data ASN ↔ BKN sinkron (pangkat/golongan terutama).

PKL SMK

  • Industri, periode, durasi jam, pembimbing, penilaian terisi lengkap.

  • Bukti kerjasama/undangan/daftar hadir terarsip.

Risiko Umum yang Sering Mengganjal Validasi

  • Rombel tanpa wali kelas → data siswa terbaca “tidak berinduk”.

  • Jam mengajar tersebar di sekolah non-induk → jam minimal TTU/TTLE tidak terbaca.

  • SK lama (TMT melewati batas) → status TTU/TTLE ditolak.

  • PKL hanya “judul” tanpa detail → tidak terhitung sah.

  • Data ASN tidak sama dengan BKN → gagal sinkron pangkat/golongan.

  • Muatan Lokal tidak diaktifkan pada struktur → jam mulok tidak muncul.

Strategi Eksekusi 3 Langkah (Cepat & Tertib)

  1. Audit 60 Menit

    • Runthrough rombel, wali kelas, dan distribusi jam (filter guru TTU/TTLE/BK).

  2. Perapihan Dokumen

    • Simpan SK TTU/TTLE, SK Wali Kelas, SPMT ASN dalam satu folder bersama; beri nama file rapi:

      • SK_TTU_NamaGuru_TMT-2025-01-01.pdf

      • SK_TTLE_NamaGuru_TMT-2025-01-01.pdf

      • SPMT_ASN_NamaPegawai_<yyyy-mm-dd>.pdf

  3. Uji Validasi & Simulasi Tarik

    • Jalankan validasi di aplikasi, baca log peringatan, perbaiki sampai “0” masalah kritis.


Contoh Narasi Keterangan (Siap Tempel di Berkas)

  • Keterangan TTU/TTLE:
    “Guru [Nama] ditetapkan sebagai TTU/TTLE berdasarkan SK Nomor [xxx] TMT 01 Januari 2025, mengampu [mapel] total [12/16] JP tatap muka pada rombel induk [daftar rombel], serta menjalankan tugas wali kelas pada [rombel].”

  • Keterangan PKL SMK:
    “Peserta didik melaksanakan PKL di [Nama Industri], periode [tgl mulai – tgl selesai], total durasi [jam], dibimbing oleh [Pembimbing Sekolah] dan [Pembimbing Industri], dengan penilaian berdasarkan rubrik [kompetensi].”

FAQ Singkat

Q1. Apakah jam mengajar non-induk bisa dihitung untuk minimal TTU/TTLE?
Tidak. Minimal 12 JP (TTU) dan 16 JP (TTLE) harus berasal dari sekolah induk.

Q2. Guru BK wajib wali kelas?
Ya. Guru BK tetap wajib mendapat penugasan wali kelas agar terbaca valid.

Q3. Bagaimana dengan Mapel Koding?
Masih menunggu regulasi linieritas. Catat sebagai kegiatan tambahan—jangan menjadikannya tumpuan minimal jam.

Q4. Seni Budaya mengajar di SD (kumer) sah?
Boleh dan valid selama jam cukup dan penugasan tercatat pada struktur kurikulum.

Q5. SPMT ASN 2025 harus sebelum kapan?
Sebelum Juli 2025. Pastikan berkas jelas, dan data ASN sinkron dengan BKN terutama pangkat/golongan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 🌐 SIMPEG – Sistem Informasi Manajemen Pegawai Modern Terintegrasi Google Sheets

    🌐 SIMPEG – Sistem Informasi Manajemen Pegawai Modern Terintegrasi Google Sheets

    • 0Komentar

    SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Pegawai) adalah aplikasi digital berbasis web yang dirancang khusus untuk mengelola seluruh data kepegawaian secara efisien, aman, dan terintegrasi langsung dengan Google Sheets.Dengan antarmuka yang modern, responsif, dan mudah digunakan, SIMPEG membantu instansi pendidikan maupun lembaga pemerintahan dalam melakukan pengelolaan data pegawai, absensi, gaji, dan laporan secara real-time. ⚙️ Fitur Unggulan […]

  • Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK Terbaru 2025/2026

    Syarat dan Ketentuan Pengajuan NUPTK Terbaru 2025/2026

    • 0Komentar

    Apa Itu NUPTK? Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK bersifat permanen, tidak berubah meskipun pendidik berpindah sekolah atau jabatan. Dengan memiliki NUPTK, guru berhak mengikuti program-program pemerintah, seperti: Sertifikasi guru Tunjangan profesi Kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi Oleh karena itu, memahami syarat dan […]

  • PayAll 2025: Solusi Digital untuk Pembayaran Sekolah yang Modern dan Terintegrasi

    PayAll 2025: Solusi Digital untuk Pembayaran Sekolah yang Modern dan Terintegrasi

    • 0Komentar

    Di era serba cepat seperti sekarang, digitalisasi bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan. Dunia pendidikan pun mengalami perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk sistem keuangan dan administrasi sekolah.Masih banyak sekolah yang mengandalkan pencatatan manual, kuitansi kertas, atau transfer bank tanpa sistem pelaporan otomatis. Hasilnya? Proses lambat, data sering tidak sinkron, dan administrasi keuangan sulit diaudit. […]

  • PayPrint Pro v12 – Aplikasi PPOB & Cetak Struk Modern

    PayPrint Pro v12 – Aplikasi PPOB & Cetak Struk Modern

    • 0Komentar

    . Fitur Utama PayPrint Pro v12 Multi-Layanan dalam Satu AplikasiAplikasi ini mendukung pembayaran PLN token & tagihan, paket internet (IndiHome, Biznet), pulsa & kuota data, PDAM air bersih, TV kabel/streaming, hingga BPJS Kesehatan. Semua layanan bisa diatur, diaktifkan, maupun ditambahkan sesuai kebutuhan toko Anda. Cetak Struk ProfesionalSetelah pembayaran berhasil, sistem otomatis menampilkan preview struk yang […]

  • Pengumuman Resmi: Jadwal dan Linimasa Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

    Pengumuman Resmi: Jadwal dan Linimasa Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

    • 0Komentar

    Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali dilaksanakan pada tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan kompetensi guru dan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat PPG Kemendikdasmen, telah dirilis linimasa pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025. Artikel ini akan membahas […]

  • Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

    Update Validasi Tunjangan Guru Tahap 1: 30% Sudah Valid, Berikut Rinciannya

    • 0Komentar

    Validasi tunjangan guru tahap 1 resmi selesai dilakukan. Berdasarkan laporan terbaru dari Ditjen GTK Kemdikbudristek melalui sistem SIM Tunjangan (SIMTUN), tercatat lebih dari 30% calon penerima tunjangan sudah dinyatakan valid. Angka ini menjadi sinyal positif bagi guru yang menunggu pencairan tunjangan profesi, meskipun sebagian besar masih menunggu proses berikutnya. ✅ Siapa yang Sudah Valid di […]

expand_less