Siap-Siap Penarikan Data Tahap 2: Panduan Lengkap & Checklist Wajib (TTU, TTLE, KSPS, Muatan Lokal, PKL SMK, ASN 2025)
- visibility 43
- comment 0 komentar

Mengapa Ini Penting?
Dalam beberapa hari ke depan, sistem akan melakukan penarikan data tahap 2. Agar data sekolah Anda terbaca valid dan tidak terkendala verifikasi, pastikan setiap komponen berikut sudah lengkap, sinkron, dan siap tarik. Fokus kita ada pada:
-
Kepala Sekolah, 2) TTU (kategori A3), 3) TTLE (kategori A2), 4) Muatan Lokal, 5) PKL di SMK, dan 6) ASN 2025 (SPMT sebelum Juli 2025).
Artikel ini menyajikan checklist, langkah teknis, dan tips validasi agar proses berjalan mulusβtanpa revisi berulang.
Siapa yang Terdampak?
-
Kepala Sekolah (SMP/SMA/SMK): memastikan struktur organisasi, wali kelas, dan akun/entri KSPS aktif.
-
Guru TTU (A3): minimal 12 jam tatap muka + tetap tugas wali kelas.
-
Guru TTLE (A2): minimal 16 jam tatap muka + tetap tugas wali kelas.
-
Muatan Lokal: mapel mulok tercatat pada struktur kurikulum dan memiliki guru pengampu.
-
PKL di SMK: data industri, jadwal/durasi, pembimbing, dan penilaian terisi.
-
ASN 2025: SPMT sebelum Juli 2025, serta data ASN sinkron dengan BKN (pangkat/golongan terutama).
11 Hal yang Wajib Diperhatikan (Ringkas tapi Tegas)
-
Semua siswa harus memiliki Wali Kelas
-
Cek per rombel: tidak boleh ada rombel tanpa wali.
-
Jika guru wali berhalangan, tetapkan pengganti sementara.
-
-
TTU (A3) β₯ 12 jam tatap muka + tetap mendapat tugas Wali Kelas
-
Jam dihitung pada rombel induk yang diakui. Pastikan jadwal tidak bentrok.
-
-
TTLE (A2) β₯ 16 jam tatap muka + tetap tugas Wali Kelas
-
Periksa distribusi jam agar tidak tersebar di rombel non-induk.
-
-
Kepala Sekolah harus masuk aplikasi KSPS
-
Pastikan profil lengkap dan status aktif. Tautan akun jangan ganda.
-
-
SK penugasan TTU/TTLE masih berlaku
-
TMT paling lama 1 Januari 2025. Arsipkan salinan digital di drive sekolah.
-
-
Guru BK tetap wajib mendapat penugasan Wali Kelas
-
Pastikan penugasan tercatat; tidak cukup βmembantuβ tanpa SK/penetapan.
-
-
Mengajar di Non-Induk tidak diakui
-
Jam sah hanya dari sekolah induk. Tandai non-induk sebagai tambahan yang tidak dihitung minimal jam.
-
-
Guru Bahasa Inggris di SD
-
Boleh mengajar sebagai Guru Kelas atau Guru Bahasa Inggrisβpilih skema yang paling kuat secara jam.
-
-
Mapel Koding
-
Menunggu regulasi linieritas. Catat sebagai opsional; jangan memaksakan untuk memenuhi jam minimal.
-
-
Guru Seni Budaya boleh mengajar di SD (kumer)
-
Valid jika jam cukup dan penugasan jelas pada struktur kurikulum.
-
ASN 2025: Update Data ASN & Sinkron BKN
-
Pastikan pangkat/golongan tepat, NIP konsisten, dan SPMT terunggah sebelum Juli 2025.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar